JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com – Artis AZ yang ditangkap polisi terkait dugaan penggunaan narkoba adalah Ammar Zoni. Bahkan polisi sudah menetapkan Ammar sebagai tersangka kasus narkoba.
Ammar Zoni tampak mengenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 20.47 WIB.
Ia dibawa ke lobi Polres Metro Jakarta Selatan dengan balutan baju tahanan berwarna oren serta tangan yang terikat tali ties.
Baca Juga: Lagi, Artis Berinisial AZ Ditangkap Karena Narkoba
Selain Ammar Zoni, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni sopirnya yang berinisial (35) dan R (37) yang merupakan rekan sopirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ammar Zoni ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni dan dua tersangka lain ini dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023, mengatakan tentang penangkapan Ammar ini.
"Kami sudah menangkap AZ dan saat ini masih diperiksa," kata Ade seperti dikutip Antara, Jumat, 10 Maret 2023.
Baca Juga: Ketua BNNP Jateng Beberkan Ciri-ciri Pecandu Narkoba dalam Kuliah Umum di USM
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat satu gram.
Di bagian lain, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy menambahkan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 8 Maret 2023 di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Ditangkap di Sentul," ujar Ardhy.
Ammar pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Waktu itu, Ammar mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan. Polisi menemukan barang bukti di kediamannya, salah satunya adalah setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.