JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com – Gugatan cerai Aldila Jelita kepada presenter Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhirnya akan segera disidangkan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, jadwal sidang perdana akan digelar pada 13 Maret 2023 mendatang dengan agenda mediasi.
"Kasus ini terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 1 Maret 2023, dengan perkara nomor 877/pdt.g/PA Jakarta Selatan/2023," kata Taslimah.
Aldila menggugat Bekti dengan tiga tuntutan. Selain menggugat perceraian, Dila juga menuntut hak asuh anak dan nafkah.
"Pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya. Agenda persidangan perdananya Insya Allah tanggal 13 Maret 2023," kata Taslimah.
Taslimah juga mengatakan kalau Aldilla Jelita juga menuntut harta gono gini kepada pria yang menikahinya pada 2010 silam.
Sementara itu Kuasa Hukum Aldila Jelita, Milano Lubis mengatakan, terkait harta gono-gini mereka sepakat dibagi dua.
"Harta gono gini nanti dibagi dua. Nantinya apakah harta itu akan diserahkan kembali ke mereka atau diserahkan ke anak, itu terserah kepada mereka. Yang pasti harta ini akan dibagi dua dulu.’’ Jelas Milano.
Tentang hak asuh anak sejak awal Milano sudah menjelaskan kalau hak asuh anak-anak mereka diserahkan kepada Dila.