JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com – Bahtera rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda yang belum genap setahun akhirnya hancur gara-gara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 dan selalu pamer kemesraan ini mengagetkan penggemarnya karena kasus KDRT yang dilakukan Ferry kepada Venna pada awal Januari 2023.
Selain laporkan ke Polda Jatim, Ferry Irawan juga digugat cerai istrinya itu ke pengadilan agama Jakarta selatan.
Baca Juga: Duhhh...Vina Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi, Padahal Belum Setahun Loh
Namun, Kamis, 23 Februari 2023, muncul kabar kalau Venna Melinda mencabut gugatan cerai itu dari Pengadilan Agama Jakarta selatan. Lho?
Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa Venna Melinda yang akan mencabut gugatan cerai.
‘’Mbak Venna melalui kuasa hukumnya, minggu depan akan mencabut gugatannya," kata Sunan Kalijaga ditemui setelah sidang perdana perceraian Venna dan Ferry, Kamis,23 Februari 2023, seperti dikutip InsertLive.
Nah...Tapi menurut Sunan Kalijaga pencabutan ini bukan karena keduanya mau rujuk. Tapi justru sebaliknya, pingin segera cerai.
Kronologisnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama mengajukan gugatan cerai. Gugatan yang tumpang tindih itu pun membuat proses cerai keduanya mandek.
Untuk bisa diproses lebih lanjut gugatan cerainya, salah satu dari mereka harus mencabutnya gugatannya.
Baca Juga: Kesepian di Umur 50-an? Venna Melinda Agak-agak Jablay, Yuni Shara: Temen Malemku Netflix
Untuk itu, antara kuasa hukum Ferry dan Venna membuat kesepakatan, bahwa karena permohonan cerai dari Ferry Irawan yang sudah lebih dulu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibandingkan dengan gugatan Venna, maka Venna yang harus mencabut gugatannya.
"Kesepakatan yang akan terus disidangkan adalah perkara yang lebih dulu masuk, yaitu perkara kami, gugatan Mas Ferry. Dan kuasa hukum Mbak Venna sudah mengatakan Minggu depan akan mencabut gugatannya,’’ jelasnya.