JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - Pemerintah akan memulai sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah mulai pekan depan, Senin, 27 Juni 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi,
tetap bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
''Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir,
karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),'' kata Luhut dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Baca Juga: Kepergok Curi Uang di Toko Obat Pertanian Kabupaten Kendal, Dua Pria Babak Belur Dihajar Warga
Menurut Luhut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah, sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi dari produsen ke konsumen.
''Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,'' jelasnya.
Ia mengatakan, sosialisasi penjualan minyak goreng curah dengan HET yang ditetapkan pemerintah, nantinya akan dilakukan selama dua minggu.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan alat bantu pelacakan Covid 19, yang kini juga digunakan sebagai syarat perjalanan, dan masuk ke ruang publik.