JAKARTA, suaramerdeka-wawasan.com - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, mulai menaikkan harga elpiji nonsubsidi.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, hal ini dilakukan, guna untuk menyesuaikan harga minyak dan gas bumi di pasar global.
Irto Ginting menjelaskan, kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi mulai Minggu, 27 Februari 2022.
Baca Juga: Penyanyi Asal Indonesia Niki Zefanya Namanya Meroket, Lagunya Tembus 1 Miliar Pendengar
''Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas,'' jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 27 Februari 2022.
Menurut dia, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen, dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.
Harga itu, jelasnya, diklaim masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.
Baca Juga: Terdata di Tiga Posko, Ratusan Pengungsi Dampak Gempa Bumi di Pasaman Barat Mulai Terserang Penyakit
Dia mengatakan, penyesuaian tersebut, membuat harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kilogram.
Irto Ginting menyatakan, Pertamina telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga, serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi.